Text Non-Fiction
Etika antikorupsi : "menjadi profesional berintegritas"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melakukan Pendidikan Antikorupsi pada setiap jejaring pendididikan. Penyusunan buku panduan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menyediakan bahan ajar bagi para dosen pengampu Pendidikan Antikorupsi. Selain dalam bentuk buku panduan, KPK juga melakukan inovasi dan pengembangan bahan ajar sebagai konsekuensi dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. Media ajar tersebut antara lain komik, buku saku, film dan juga permainan sehingga dosen dapat mengembangkan metode belajar yang lebih menarik. Adapun buku panduan ini bersifat umum dan memberikan gambaran untuk pelaksanaan pembelajaran di kelas yang mengondisikan mahasiswa mendapatkan pengetahuan tentang antikorupsi dan internalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan mereka.
Mata kuliah Etika Profesi memiliki irisan yang cukup banyak dengan nilai-nilai antikorupsi sehingga insersi atau sisipan muatan antikorupsi ke dalam mata kuliah Etika Profesi menjadi bekal penting dibalik keahlian yang dimiliki profesional.
Tidak tersedia versi lain